TILIK DUSUN DESA WONOSARI TENTANG SOSIALISASI (PBB) PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PENYULUHAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Wonosari, 20 April 2025 - Pemerintah Desa Wonosari melaksanakan Tilik Dusun Tentang Sosialisasi PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat,

dilaksanakannya di masing masing Dusun : 

1. Dusun Kelapa Sawit Barat

2. Dusun Kelapa Sawit Utara

3. Dusun Kelapa Sawit Timur

4. Dusun Kelapa Sawit Selatan

5. Dusun Krajan Timur

6. Dusun Krajan Barat

7. Dusun Glidung

8. Dusun Plasaan

Dilaksanakan Sosialisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 Desa Wonosari yang bertempat di masing-masing Dusun Desa Wonosari Kecamatan Wonosari. Sosialisasi yang dilaksanakan langsung ke Desa dengan Narasumber dari Pendamping Desa Wonosari bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas didampingi oleh Tim Kecamatan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring informasi tentang kendala-kendala yang dihadapi di tingkat Desa. 

Kepala Desa Wonosari menghimbau kepada Perangkat Desa Wonosari untuk dapat segera menyampaikan SPPT PBB kepada masing-masing wajib pajak apabila ada yang tidak sesuai dengan data yang dilapangan dapat segera dilakukan perubahan. Selain itu untuk selanjutnya Kepala Desa beserta Perangkat akan mensosialisasikan ke Warga tentang cara pembayaran pajak, dapat dilakukan kolektif melalui Desa ataupun dibayar secara pribadi melalui media pembayaran yang ada.

Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam kegiatan itu Kepala Desa Wonosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyuluh bidang kenakalan remaja, penanggulangan Judol dan narkoba, peserta undangan yang terdiri dari ketua karang taruna, pemuda pemudi dan pasangan Keluarga baru.

Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat adalah kegiatan untuk memberikan pengetahuan, Pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum. Sosialisasi hukum dan Perlindungan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban masyarakat, hak asasi manusia, prosedur hukum dan penyelesaian sengketa, tata cara melaporkan tindak pidana kepada aparat keamanan, kepatuhan terhadap peraturan dan reguler hukum yang berlaku. 

Sosialisasi ini difokuskan tentang kenakalan remaja, Judi online dan narkoba baik pelaku, pemakai dan pengedar, kemudian juga di sosialisasikan tentang hukuman dan efek pemakaian narkoba baik itu untuk pelaku dan di lingkungan sosial

Share Berita Ini